Bagi anda yang ingin mengajukan pengampunan pajak, berikut ini adalah formulir yang dapat anda gunakan dalam pengajuan amnesti pajak.
- Formulir Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak - Induk (64 KB)
- Template Daftar Harta & Utang (126 KB)
- Permohonan SKB PPh atas Pengalihan Hak atas Saham (31.5 KB)
- Permohonan SKB PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (34 KB)
- Surat Permintaan Informasi Tertulis Mengenai Jumlah Pajak yang Tidak atau Kurang Dibayar
- Untuk Wajib Pajak Badan (21.93 KB)
- Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (21.08 KB)
- Surat Permohonan Pencabutan atas Permohonan dan Pengajuan Upaya Hukum (43.75 KB)
- Surat Pernyataan Besaran Peredaran Usaha (28.88 KB)
- Surat Pernyataan Mencabut Permohonan dan Pengajuan (27 KB)
- Surat Pernyataan Mengalihkan dan Menginvestasikan Harta Tambahan (41.8 KB)
- Surat Pernyataan Tidak Mengalihkan Harta Tambahan dari Dalam Negeri ke Luar Negeri (41.26 KB)
- Laporan Penempatan Harta Tambahan yang Berada di Dalam Wilayah NKRI (69.5 KB)
- Laporan Pengalihan dan Realisasi Investasi Harta Tambahan (68.5 KB)